Napi Teroris Harus Ditempatkan di Penjara Superketat
Kamis, 10 Mei 2018 – 13:58 WIB

Charles Honoris. Foto: dok jpnn
"Karena itu, pemerintah harus melacak dan memonitor jaringan komunikasi para pelaku teror baik di media sosial maupun jaringan komunikasi lainnya," katanya.
Baca Juga:
Untuk mencegah kemungkinan serangan susulan oleh kelompok pelaku teror, kata Charles, pengamanan instalasi strategis negara termasuk kantor-kantor kepolisian juga harus ditambah. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, Napi kasus terorisme sebaiknya ditempatkan di lapas dengan maximum security
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI