Napi Teroris Juga Keluyuran di Luar Lapas
Jumat, 10 Mei 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak hanya narapidana koruptor yang bisa beli ijin keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Eva menjelaskan, kinerja lapas yang eksploitatif dan transaksional itu semakin memperkuat imej buruknya aparat hukum.
"Bukan saja narapidana koruptor yang bisa beli diskresi ijin keluar lapas, tapi narapidana teroris juga bisa beli. Bahkan berdampak. Lepas dari Lapas kelas 2 Poso, merepotkan densus dan membuat was-was masyarakat," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (10/5).
Ia menerangkan narapidana koruptor yang tidak tidur di dalam Lapas mengakibatkan upaya efek jera tidak tercapai. Jual beli diskresi yang diduga dilakukan kalapas kata dia, merata di seluruh penjuru tanah air.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak hanya narapidana koruptor yang bisa beli ijin keluar dari Lembaga Permasyarakatan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat