Napi Teroris Tak Dapat Remisi HUT RI
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sepuluh warga binaan Lapas Kelas II-B Tulungagung mendapat hadiah terbaik pada HUT Ke-72 RI.
Mereka bisa menghirup udara bebas setelah sekian lama mendekam di balik jeruji besi.
Di samping itu, ada 90 orang yang mendapat pengurangan masa hukuman.
Namun, di dalamnya tidak termasuk tiga napi terorisme yang beberapa waktu lalu dipindah ke lapas yang berada di Jalan Pahlawan itu.
Kepala Lapas Kelas II-B Tulungagung Heri Taruna mengatakan, dari 290 warga binaan yang saat ini berada di lapas, memang tidak semua mendapat remisi.
Hanya mereka yang sudah memenuhi kriteria yang bisa mendapat idaman hukuman kurungan itu.
''Tidak semua mendapat remisi. Meskipun begitu, hari ini (kemarin) ada 10 orang yang langsung bebas,'' katanya kepada beberapa awak media.
Menurut dia, sebenarnya ada 11 orang yang bisa bebas langsung.
Sepuluh warga binaan Lapas Kelas II-B Tulungagung mendapat hadiah terbaik pada HUT Ke-72 RI.
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Eks Napiter Siap Kawal Nataru dan Pemilu 2024 dengan Aman-Damai
- Ketua Yayasan Daarul Ilmi Bekasi Ajak Seluruh Elemen Menciptakan Pemilu yang Damai
- Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme