Napi Terorisme Habiskan Masa Hukuman di Lapas Magelang
Selasa, 29 Maret 2016 – 22:44 WIB

Muhammad Saifuddin Umar alias Abu Fida saat tiba di Lapas Kelas II A Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/3). Foto: Radar Kedu/JPG
Cahyo menambahkan, pria yang ditangkap Densus 88 pada 14 Agustus 2015 di Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya itu akan menghabiskan sisa masa tahanan di Lapas Magelang. Oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dia dipidana tiga tahun penjara.
Baca Juga:
”Saifuddin di (Rutan) Kelapa Dua telah menjalani 1 tahun, 7 bulan, 12 hari. Sisanya masa tahanan akan dihabiskan di sini,” katanya.(cr1/ton/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan