Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu
jpnn.com, SEKAYU - Narapidana (napi) tindak pidana terorisme, Fuad Zaki Robbani, 25, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, ke Lapas Kelas II B Sekayu, Muba, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
Kepala Lapas Kayu Agung, melalui Kasi Tantib Lapas Kayu Agung Purnawan melakukan serah-terima napi Fuad ke Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
“Saya mengikuti proses pemindahan yang ada,” kata Fuad saat menyaksikan serah-terima tersebut.
Selanjutnya, Fuad hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih lanjut.
Pemindahan napi terorisme itu karena di Lapas Kayu Agung telah dihuni tiga napi terorisme. Sementara Lapas Kelas II B Sekayu dihuni satu napi terorisme bernama Aldian Razak.
Untuk pemerataan penyebaran napi terorisme maka dilakukan pemindahan Fuad ke Lapas Kelas II B Sekayu.
“Napi terorisme Fuad ini akan menghuni sel tahanan khusus,” kata Kalapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel