Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu
jpnn.com, SEKAYU - Narapidana (napi) tindak pidana terorisme, Fuad Zaki Robbani, 25, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, ke Lapas Kelas II B Sekayu, Muba, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
Kepala Lapas Kayu Agung, melalui Kasi Tantib Lapas Kayu Agung Purnawan melakukan serah-terima napi Fuad ke Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
“Saya mengikuti proses pemindahan yang ada,” kata Fuad saat menyaksikan serah-terima tersebut.
Selanjutnya, Fuad hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih lanjut.
Pemindahan napi terorisme itu karena di Lapas Kayu Agung telah dihuni tiga napi terorisme. Sementara Lapas Kelas II B Sekayu dihuni satu napi terorisme bernama Aldian Razak.
Untuk pemerataan penyebaran napi terorisme maka dilakukan pemindahan Fuad ke Lapas Kelas II B Sekayu.
“Napi terorisme Fuad ini akan menghuni sel tahanan khusus,” kata Kalapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang
- Eddy Santana Soroti Buruknya Sistem Pendidikan di Sumsel
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Eddy Santana Putra Sampaikan Visi - Misi pada Debat Pertama Pilgub Sumsel