Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu

jpnn.com, SEKAYU - Narapidana (napi) tindak pidana terorisme, Fuad Zaki Robbani, 25, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, ke Lapas Kelas II B Sekayu, Muba, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
Kepala Lapas Kayu Agung, melalui Kasi Tantib Lapas Kayu Agung Purnawan melakukan serah-terima napi Fuad ke Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
“Saya mengikuti proses pemindahan yang ada,” kata Fuad saat menyaksikan serah-terima tersebut.
Selanjutnya, Fuad hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih lanjut.
Pemindahan napi terorisme itu karena di Lapas Kayu Agung telah dihuni tiga napi terorisme. Sementara Lapas Kelas II B Sekayu dihuni satu napi terorisme bernama Aldian Razak.
Untuk pemerataan penyebaran napi terorisme maka dilakukan pemindahan Fuad ke Lapas Kelas II B Sekayu.
“Napi terorisme Fuad ini akan menghuni sel tahanan khusus,” kata Kalapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar