Napi Tewas dengan Mulut Berbui di Atas Sajadah Usai Salat Subuh

Napi Tewas dengan Mulut Berbui di Atas Sajadah Usai Salat Subuh
Napi Tewas dengan Mulut Berbui di Atas Sajadah Usai Salat Subuh

jpnn.com - HIDAYAT (41), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup ditemukan tewas, Senin (22/6) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Diketahui, napi kasus pencurian itu selama ini menghuni sel yang berada Blok D.

Saat kali pertama ditemukan oleh rekan satu kamarnya, posisi tubuh Hidayat dalam keadaan terlentang. Bahkan disebut-sebut dari mulutnya keluar buih layaknya orang yang mengalami keracunan. Namun dari hasil pemeriksaan tim medis di Lapas Curup maupun tim medis RSUD Curup, Hidayat diklaim murni meninggal karena menderita sakit akut.

Dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (23/6), Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Hastono membenarkan Hidayat ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar tahanan. Tidak dipungkirinya, pihaknya juga sempat menaruh curiga atas kematian Hidayat. Soalnya malam sebelum kejadian Hidayat didapati masih terlihat sehat seperti biasa.

“Boleh dikatakan begitu mendadak, walaupun ajal itu kapanpun datangnya. Tetapi tidak ada tanda-tanda sama sekali. Namun kita lihat saja nanti, apakah korban ini meninggal karena sakit atau ada indikasi lain. Yang jelas dari keterangan rekan sekamarnya, korban ditemukan sudah terlentang di atas sajadah usai salat subuh,” papar Hastono.

Terkait hasil pemeriksaan tim medis, Hastono akui bahwa napi yang divonis hakim 1 tahun 10 bulan penjara itu terindikasi meninggal karena sakit. Namun pihaknya juga tidak ingin berpuas dengan mengandalkan hasil pemeriksaan tim medis di Lapas.

"Makanya korban yang abru menjalani hukuman tujuh bulan itu sempat kami bawa ke RSUD Curup untuk divisum. Namun hasilnya juga tidak ditemukan kejanggalan," tandas Hastono.(sca/jpnn)


HIDAYAT (41), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup ditemukan tewas, Senin (22/6) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Diketahui,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News