Napi TKI di PEA Dominan Kasus Asusila

Napi TKI di PEA Dominan Kasus Asusila
Napi TKI di PEA Dominan Kasus Asusila

Permintaan seorang napi yang ingin membawa bayinya ke Indonesia akan dibantu percepatan proses administrasinya. KBRI diizinkan secara rutin mengirim majalah dan buku bacaan dalam bahasa Indonesia yang sebelumnya pernah dilarang.

 Kunjungan ke LP Al-Wathba dalam rangka peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-9 dan Hari Ibu 22 Desember.

 

Penasihat DWP KBRI Abu Dhabi, Ny Murgiyati Supriyadi didampingi Ketua DWP, Ny Indri Djoko, berkesempatan menyampaikan sejumlah uang, majalah dan buku-buku bacaan lain sebagai bentuk kepedulian DWP terhadap nasib nakerwan yang bermasalah.

 Selain di LP, TKI bermasalah juga ada yang ditampung di Perwakilan RI di PEA. Dari sekitar 7500 TKI yang ada, saat ini sekitar 100 orang ditampung di KBRI Abu Dhabi dan sekitar 70 orang di Konsulat Jenderal RI di Dubai.

 

Semua yang bermasalah ini berasal dari Pembantu Rumah Tangga yang mayoritas mengaku karena majikan cerewet, disusul kerja terlalu berat, gaji tak dibayar, kekerasan serta pelecehan seksual. Dari hasil wawancara dengan KBRI, tampaknya mereka tidak dibekali pengetahuan yang cukup tentang adat istiadat serta budaya Timur Tengah oleh para agen PJTKI di Indonesia.  (ysd)

 

JAKARTA--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendekam di penjara Persatuan Emirat Arab (PEA) dominan dikarenakan kasus-kasus ringan. Di LP Al-Wathba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News