Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:30 WIB

Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Lebih lanjut dikatakannya, wilayah gudang senjata yang berada dalam Lapas sudah diamankan terlebih dahulu. Beberapa amunisi juga sudah dibawa keluar. "Semuanya sudah diamankan sebelum kejadian. Di dalam ada banyak tabung gas, tipe besar untuk masak warga binaan," ucap Gabriel.
Saat disinggung mengenai peran Wak Geng, Gabriel mengatakan pria yang divonis 13 tahun penjara itu memilih tidak kabur dari Lapas. Wak Geng berperan sebagai negosiator antara petugas dan narapidana. "Dia memang memilih tidak kabur. Tahanan teroris lainnya saya kurang tahu. Karena ini posisi lampu gelap, nanti akan kami hitung ulang kedalam.
Menurutnya, jumlah tahanan teroris di Lapas Tanjung Gusta Medan ada 14 orang. Dimana 13 orang merupakan narapidana CIMB Niaga dan seorang lainnya narapidana teroris dari Jakarta. Selama ini, Wak Geng menghuni kamar blok T5. Wak Geng cukup mendapat keistimewaan. Sebab kamar yang dihuninya terpisah dengan tahanan teroris lainnya yang menempati kamar T7.
"Memang dia menghuni kamar itu sendirian. Sebenarnya jumlah total tahanan teroris di Lapas ini ada 22 orang. Tapi karena menyusul kerusuhan antar narapidana beberapa waktu lalu, maka sebagiannya mereka dipindahkan ke lapas lain diantaranya tujuh narapidana ke Lapas Aceh dan seorang narapidana ke Rutan Tanjung Gusta. Jadi sekarang di Lapas yang tersisa ada 14 narapidana teroris," urainya lagi.
MEDAN - Suasana mencekam masih menyelimuti Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan. Jumat (12/7) dinihari sekira pukul 03.10 WIB,
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai