Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:30 WIB

Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus
"Sarana dan prasana rusak parah akibat dibakar dan dihancurkan ribuan narapidana. Untungnya blok tahanan tidak ada yang rusak," ungkapnya sembari mengatakan ada empat blok di lapas diantaranya blok T3, T5 T7 dan Klinik.
Sebelumnya, dimalam mencekam itu, seorang pria memakai penutup kepala berwarna putih berbicara dari dalam lapas menggunakan pengeras suara milik kepolisian. Pria kurus itu belakangan diketahui bernama Wak Geng. Sembari mengangkat tangan sebelah kirinya, dia berbicara dengan suara lantang. Dia mengaku narapidana tidak ada menyandera pegawai sipir.
"Untuk media, tidak ada petugas kami sandera. Ini kami keluarkan semua. Kami mau Wamenkumham datang, dengan catatan jangan ada tindakan pemicu, jangan ada pembakaran dan penembakan. Untuk wartawan, beberapa orang pegawai kami kembalikan. Tidak ada penyanderaan. Teman-teman, tolong batasan. Allahu Akbar.... Allahu Akbar. Jangan ada pelemparan lagi. Apa terus begini. Tolong jaga kami la," teriaknya.
Ucapan Wak Geng langsung disambut sorakan dan tepuk tangan penghuni lapas. Beberapa narapidana keluar dari dalam lapas, mereka tampak bernegosiasi dengan petugas kepolisian. (far)
MEDAN - Suasana mencekam masih menyelimuti Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan. Jumat (12/7) dinihari sekira pukul 03.10 WIB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?