Napi Umum Makin Tersingkir
Senin, 04 Februari 2013 – 09:52 WIB
Kalapas Sukamiskin Endang Sudirman mengatakan, pemindahan para koruptor ke Sukamiskin berimbas kepada narapidana umum. Pengurangan penghuni akan terus dilakukan supaya bisa menampung lebih banyak koruptor. Rencananya, pihak Lapas Sukamiskin hanya menyisakan sekitar 150 narapidana umum untuk kegiatan rumah tangga.
Saat ini masih ada 225 narapidana umum. Jumlah itu sama dengan narapidana koruptor yang mulai menghuni sel di Sukamiskin. "Dikurangi lagi, nanti mayoritas koruptor," ujar Endang.
Para narapidana umum nanti mengurus kegiatan rumah tangga lapas. Misalnya, membersihkan taman. Pekerjaan-pekerjaan itu sulit dilakukan para koruptor yang rata-rata sudah berumur. Menurut Endang, pekerjaan rumah tangga cocok dilakukan narapidana umum yang lincah.
Apa itu bukan bentuk mengistimewakan koruptor? Endang menampik. Dia memastikan tidak ada pengistimewaan. Narapidana koruptor tetap memiliki kegiatan tersendiri. "Selain itu, fasilitas yang diterima mereka (koruptor) lebih sedikit. Misalnya, tidak boleh ada televisi di kamar. Juga, asimilasi diperketat," jelasnya.
PENGUMPULAN narapadina (napi) koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terus dilakukan. Apalagi, hingga
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas