Napi Usia 63 Tahun pun Ikut Kejar Paket Pendidikan

jpnn.com, SIDOARJO - Kerja keras Mustofa untuk belajar dan mengikuti ujian kejar paket A di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.
Kakek berusia 63 tahun itu dinyatakan lulus. Kini dia tinggal menunggu ijazah sebagai bukti kelulusan.
Mustofa yang menjadi napi kasus narkoba tersebut tidak sendiri saat menjalani ujian di tahanan. Ada lima napi yang ikut ujian.
Ada juga napi yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk kejar paket C dan B.
Jumlah peserta kejar paket C mencapai 14 orang. Untuk peserta kejar paket B, terdapat 11 orang.
Semua dinyatakan lulus ujian dan berhak menerima bukti kelulusan yang setara dengan lulusan SD, SMP, dan SMA.
"Ijazahnya pasti diberikan sebelum mereka bebas dari tahanan," kata Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya Bambang Sugianto.
Bukti kelulusan itu sangat berarti bagi para napi. Dengan bukti tersebut, mereka juga bangga telah menyelesaikan pendidikan setara sekolah formal.
Sebanyak 30 napi ikut kejar paket menyelesaikan pendidikan setara sekolah formal.
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten