Napi Usia 63 Tahun pun Ikut Kejar Paket Pendidikan

jpnn.com, SIDOARJO - Kerja keras Mustofa untuk belajar dan mengikuti ujian kejar paket A di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.
Kakek berusia 63 tahun itu dinyatakan lulus. Kini dia tinggal menunggu ijazah sebagai bukti kelulusan.
Mustofa yang menjadi napi kasus narkoba tersebut tidak sendiri saat menjalani ujian di tahanan. Ada lima napi yang ikut ujian.
Ada juga napi yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk kejar paket C dan B.
Jumlah peserta kejar paket C mencapai 14 orang. Untuk peserta kejar paket B, terdapat 11 orang.
Semua dinyatakan lulus ujian dan berhak menerima bukti kelulusan yang setara dengan lulusan SD, SMP, dan SMA.
"Ijazahnya pasti diberikan sebelum mereka bebas dari tahanan," kata Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya Bambang Sugianto.
Bukti kelulusan itu sangat berarti bagi para napi. Dengan bukti tersebut, mereka juga bangga telah menyelesaikan pendidikan setara sekolah formal.
Sebanyak 30 napi ikut kejar paket menyelesaikan pendidikan setara sekolah formal.
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal