Napi Wanita Otak Bisnis Heroin Terbesar

Kendalikan dengan HP dari Rutan Pondok Bambu

Napi Wanita Otak Bisnis Heroin Terbesar
BUBUK SETAN : Direktur IV/Narkoba Bareskrim Brigjen Harry Montolalu menunjukan sebagian heroin yang disita di Mabes Polri Jumat (12/12). Ini adalah tangkapan heroin terbesar selama ini. Foto : Farouk Arnaz/JAWA POS
JAKARTA – Ketelatenan polisi menelusuri jaringan pengedar heroin membuahkan hasil. Korps baju cokelat itu berhasil membekuk dua pengedar bubuk setan tersebut pada Kamis malam (11/12). Dari tangan mereka, polisi menyita 6.168 gram heroin dan 561 gram sabu-sabu. Jika dinominalkan, dengan asumsi 1 gram heroin bernilai Rp 1,4 juta dan sabu-sabu Rp 1,8 juta, total nilainya Rp 9,645 miliar.

”Selama menyelidiki kasus narkoba hingga kini, inilah tangkapan heroin terbesar di tahun 2008,” kata Direktur IV/Narkoba Bareskrim Brigjen Harry Montolalu di Mabes Polri kemarin (12/12). Dia didampingi Komjen Pol Susno Duadji, Kadiv Humas Irjen Pol R  Abubakar Nataprawira, dan Kanit IV/Direktorat IV Kombes Pol Siswandi.

Pada 2005, sembilan warga Australia dibekuk di Bali saat menyelundupkan 10,9 kg heroin. Pengungkapan jaringan itu bermula dari penangkapan Aref Rahmad di Plaza Ramayana Permai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis malam. Dari tangan wiraswastawan yang beralamat di Asrama Polisi Cilincing,  Jakarta Utara, itu, polisi preman yang membeli heroin dengan menyamar berhasil menyita 30 gram heroin dan sebuah telepon genggam. ”Aref adalah kurir yang sekali antar mendapatkan imbalan Rp 150–Rp 300 ribu,” imbuh Harry.

Yang menyuruh Aref adalah seorang napi perempuan di Rutan Pondok Bambu Mrs Y. Dia mengendalikan bisnisnya dengan HP. Dia kini diperiksa polisi karena tindakannya itu. Setelah dicecar oleh polisi, Aref mengaku mendapatkan barang dari Hervina. Tak buang waktu,  polisi segera meluncur ke tempat kos Hervina di Cipinang Baru Raya, Jakarta Timur.

JAKARTA – Ketelatenan polisi menelusuri jaringan pengedar heroin membuahkan hasil. Korps baju cokelat itu berhasil membekuk dua pengedar bubuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News