Napi WNA Impor Sabu dari Lapas
Senin, 09 Desember 2013 – 07:49 WIB

Napi WNA Impor Sabu dari Lapas
SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Bahkan, dia pernah mengimpor sabu-sabu melalui jalur udara.
Napi tersebut berinisial MA alias Item dan berkewarganegaraan Nigeria. Saat ini dia ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar, karena tersangkut kasus sabu-sabu di Bali.
Baca Juga:
Keterlibatan Item itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengembangkan penangkapan di Bandara Juanda pada 4 November lalu. Saat itu petugas Bea dan Cukai Juanda menangkap Huang Li Jie karena membawa sabu-sabu.
Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tujuh pasang sepatu yang dibawanya melalui bagasi pesawat. Saat melewati mesin X-ray, petugas mendeteksi adanya barang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata ada sabu-sabu seberat 1,75 kilogram.
SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan