Napi WNA Impor Sabu dari Lapas
Senin, 09 Desember 2013 – 07:49 WIB
Selain itu, Item diduga sudah memiliki struktur jaringan narkoba yang kuat di luar negeri. Terbukti, meski memesan lewat telepon, sudah ada yang mengirim barang.
Di dalam negeri pun demikian. Karena itu, ketika narkoba tiba di Indonesia melalui pintu mana pun, sudah ada yang menjemputnya.
Kepala BNNP Jatim Iwan Abdullah Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Item kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara. "Kami masih memeriksanya secara mendalam," katanya kemarin (8/12).
Menurut dia, dengan diringkusnya Item, jaringan dari pemesan, kurir, sampai penerima tertangkap semua. Namun, petugas belum bisa menangkap bandar dari luar negeri. Iwan tidak memungkiri kemungkinan adanya jaringan lain di luar itu.
SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap