Napi yang Kabur Dari Lapas Kelas IIA Bengkalis Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, BENGKALIS - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Bengkalis menangkap narapidan Syamsul Arifin (36) yang melarikan diri dari sel tahanan pada Rabu (13/9) dini hari.
Syamsul ditangkap pada Kamis (14/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya, benar. Saya sudah menerima laporan lisan dari Kalapas bahwa napi Syamsul sudah ditangkap kembali,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mulyadi kepada JPNN.com.
Saat ini, Syamsul sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Bengkalis.
“Sementara kami titipkan di Polres Bengkalis. Informasi lengkap nanti akan ini sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan Syamsul ditangkap di daerah Kecamatan Bantan.
“Baru saja ditangkap,” singkatnya.
Syamsul melarikan diri pada Rabu (13/() sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini, narapidana Syamsul Arifin yang kabur dari lapas, sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Bengkalis.
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal