Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Siap-Siap Saja, Anak Buah AKP Dwi sudah Bergerak
"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif," ujarnya.
Ia mengatakan, para napi yang kabur tersebut tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tidak aktif.
"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Sebanyak delapan narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021 saat para napi dan tahanan lainnya serta petugas sedang melaksanakan salat Tarawih.
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41).(antara/jpnn)
Polres Solok Selatan masih terus memburu delapan napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh pada 29 April 2021.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan