Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Siap-Siap Saja, Anak Buah AKP Dwi sudah Bergerak

"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif," ujarnya.
Ia mengatakan, para napi yang kabur tersebut tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tidak aktif.
"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Sebanyak delapan narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021 saat para napi dan tahanan lainnya serta petugas sedang melaksanakan salat Tarawih.
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41).(antara/jpnn)
Polres Solok Selatan masih terus memburu delapan napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh pada 29 April 2021.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar