Napi yang Tewas di Lapas Palembang Ternyata Dibunuh
jpnn.com, PALEMBANG - Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
Hal ini diketahui usai polisi melakukan rekontruksi, Jumat (19/7/2024) kemarin sore.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni. Mereka sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/7/2024).
Harryo menjelaskan, pembunuhan terhadap Sumaryanto direncanakan pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di mana saat korban terlelap tidur, tersangka
Agung membekap korban menggunakan kain sehingga kesulitan bernapas.
"Sedangkan tersangka Emi memegangi kaki korban agar tidak terjadi perlawanan. Karena kerjasama yang apik, menyebabkan korban tewas seketika," jelas Harryo.
Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah