Napi yang Tewas di Lapas Palembang Ternyata Dibunuh

jpnn.com, PALEMBANG - Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
Hal ini diketahui usai polisi melakukan rekontruksi, Jumat (19/7/2024) kemarin sore.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni. Mereka sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/7/2024).
Harryo menjelaskan, pembunuhan terhadap Sumaryanto direncanakan pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di mana saat korban terlelap tidur, tersangka
Agung membekap korban menggunakan kain sehingga kesulitan bernapas.
"Sedangkan tersangka Emi memegangi kaki korban agar tidak terjadi perlawanan. Karena kerjasama yang apik, menyebabkan korban tewas seketika," jelas Harryo.
Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren