Napi yang Tewas di Lapas Palembang Ternyata Dibunuh

jpnn.com, PALEMBANG - Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
Hal ini diketahui usai polisi melakukan rekontruksi, Jumat (19/7/2024) kemarin sore.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Dua tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni. Mereka sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/7/2024).
Harryo menjelaskan, pembunuhan terhadap Sumaryanto direncanakan pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di mana saat korban terlelap tidur, tersangka
Agung membekap korban menggunakan kain sehingga kesulitan bernapas.
"Sedangkan tersangka Emi memegangi kaki korban agar tidak terjadi perlawanan. Karena kerjasama yang apik, menyebabkan korban tewas seketika," jelas Harryo.
Sumaryanto (33) nara pidana (Napi) yang tewas di Lapas Klas I Palembang Merah Mata merupakan korban pembunuhan.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap