Narapidana Cirebon Diduga Kendalikan Penyelundupan 200 Kg Ganja
Jumat, 09 Agustus 2019 – 12:07 WIB
Arman menambahkan, barang haram ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon. Rencananya, ganja ini akan diedarkan di kawasan Jawa Barat. “Kami masih dalami lagi kasus ini, sekarang ganja sudah kami bawa ke BNN,” tandas Arman. (cuy/jpnn)
Sayur-sayur diturunkan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur kemudian dibawa truk bak pembawa barang ke arah Kalimalang dan Cililitan sampai akhirnya berhenti di halaman SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur yang tak lain adalah lokasi p
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika