Narapidana Dibebaskan Untuk Cegah Corona, Bagaimana Dengan Koruptor?
Menurut pengamatannya, misalnya, blok napi korupsi di Lapas Sukamiskin tidak kelebihan kapasitas.
"Jadi Setya Novanto yang sekarang ada di LP Sukamiskin enggak relevan dipercepat pelepasannya," kata Anggara.
Selain itu, ia menilai pentingnya tim assesment untuk membuat kategori napi yang layak dan yang tidak, selain juga dapat melakukan penilaian secara independen terhadap semua aspek pribadi dari napi tersebut.
Anggara mengatakan, pemerintah juga harus memikirkan rencana jangka panjang untuk mengatasi masalah lapas dan rutan yang melebih kapasitas berdasarkan hukum yang berlaku, misalnya dengan menambah jenis hukuman nonpenjara.
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di dunia lewat situs ABC Indonesia
Untuk mengurangi risiko tertular virus corona di dalam tahanan, pemerintah membebaskan ribuan narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara