Narapidana Isap Sabu-sabu di Ruang Tahanan, Barangnya Dapat dari Mana?

jpnn.com, MEULABOH - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berinisial NR (40) tertangkap tangan saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan.
Dari tangan pelaku, yang juga merupakan warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, itu petugas menyita barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram, serta alat isap.
"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lapas Meulaboh Sayid Syahrul yang dihubungi di Meulaboh, Sabtu (30/1) malam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim dan memantau ruang tahanan pelaku.
Tim kemudian menggeledah kamar tahanan.
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.
Menurut Sayid, diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.
Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, seorang tahanan Lapas Meulaboh. Sabu-sabu yang dikonsumsi diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen