Narapidana Isap Sabu-sabu di Ruang Tahanan, Barangnya Dapat dari Mana?
Minggu, 31 Januari 2021 – 05:20 WIB

Petugas Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kamar tahanan, Sabtu (30-1-2021) malam. ANTARA/HO-Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
Sayid Syahrul menjelaskan bahwa NR sebelum menghuni lapas ini pernah menjalani hukuman di Lapas Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid.
Atas perbuatannya tersebut NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini pelaku NR masih kami tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” pungkas Said. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, seorang tahanan Lapas Meulaboh. Sabu-sabu yang dikonsumsi diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P