Narapidana jadi Importer Narkoba
Diotaki 2 Terpidana WN Nigeria
Jumat, 24 Juni 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Terbukti, penjara menjadi tempat aman mengedarkan narkoba. Setelah pengungkapan beberapa kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi, kemarin kembali polisi membongkar sindikat internasional peredaran sabu-sabu (SS) dan ekstasi yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Parahnya, lagi jaringan narkoba itu dikendalikan dua warga negara (WN) Nigeria.
Dua narapidana WN Nigeri berinisial EN dan PT itu dibekuk di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sayang, polisi enggan menyebutkan nama lapas yanga ada di Jakarta itu dengan dalih penyelidikan.
Penangkapan keduanya, buntut keberhasilan penggerebekan 1,85 kilogram SS dan 4.914 butir ekstasi pekan lalu. Selain dua napi asing itu, polisi juga membekuk tiga WNI. Mereka bernama Herman Liem, Nasrullah dan Yudi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji menjelaskan awal pengungkapan kasus itu bermula saat polisi membekuk Yudi di Jalan Madrasah Ujung, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pekan lalu. Dari tangan Yudi polisi menyita 550 gram SS dan 3.934 butir ineks. ”Dari keterangan Yudi diketahui narkoba itu dikirimkan seorang WN Nigeria berinisial BT dari Thailand,” terangnya.
JAKARTA - Terbukti, penjara menjadi tempat aman mengedarkan narkoba. Setelah pengungkapan beberapa kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi