Narapidana Kabur, Sipir Terancam Dipecat

Narapidana Kabur, Sipir Terancam Dipecat
Narapidana Kabur, Sipir Terancam Dipecat
SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) Banten terus menyelidiki kaburnya 6 narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka  petugas jaga diancam langsung dengan pemecatan.

”Kami dan kepolisian masih menyelidiki kaburnya narapidana di Lapas Pemuda Tangerang. Jika ini kelalaian petugas, maka kami akan menindak tegas dengan pemecatan,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenhuk dan HAM, Banten, Hendarso, Selasa (7/6) kemarin. Kendati begitu, dia belum mengambil sikap lantaran masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada hasilnya.

Dia juga menerangkan, sanksi yang akan diterapkan terhadap petugas yang terbukti lalai tergantung tingkat kesalahan. Jadi sanksi bisa dikenakan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan tempat kerja hingga pemecatan. ”Memang banyak faktor yang menyebabkan kaburnya napi. Seperti hunian melebihi kapasitas. Memang ini dilematis,” ungkapnya.

Disinggung terkait seringnya narapidana Lapas Pemuda kaburnya? Hendarso mengaku pembangunan gedung baru untuk Lapas Pemuda Tangerang sangat dibutuhkan. Akan tetapi bila narapidana tetap terus bertambah, maka pembangunan gedung baru itu akan menjadi tak ada artinya. (bud)

SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) Banten terus menyelidiki kaburnya 6 narapidana dari Lapas Pemuda Tangerang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News