Narapidana Kasus Pemerkosaan yang Baru Bebas Lewat Asimilasi Kembali Berulah
Sabtu, 13 Juni 2020 – 01:05 WIB

Pelaku ditangkap polisi. Foto: ANTARA/Ist
"Laporkan saja apa bila ada aksi kriminalitas, kami akan cepat menindaklanjuti agar pelaku cepat tertangkap," tuturnya.(antara/jpnn)
Seorang residivis kasus pemerkosaan RE, 26, yang baru bebas dari lapas pascaasimilasi kembali ditangkap polisi karena mencuri emas di kawasan Tanjung Baru, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga