Narapidana Penderita Sakit Ginjal Kabur Saat Pemeriksaan Kesehatan, Ini Wajahnya
jpnn.com, KUPANG - Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Joao Da Costa (32) melarikan diri saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang.
Joao Da Costa merupakan narapidana yang masa pidananya selama 10 tahun.
Saat ini sisa masa pidananya 8 tahun 10 bulan.
Narapidana ini diketahui menderita penyakit ginjal.
"Iya benar, narapidana itu kabur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Siloam karena yang bersangkutan menderita sakit ginjal akut," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohamad Rizal Fuadi kepada ANTARA di Kupang, Selasa (9/3).
Kejadian bermula dari ketika petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kupang bersama Joao ke RS Siloam untuk melakukan pendaftaran. Saat petugas kesehatan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean, Joao ditinggal di kursi ruang tunggu.
Namun, ketika petugas kesehatan selesai mendaftar dan ingin mengonfirmasi kepada Joao, dia melihat yang bersangkutan sudah menghilang dari tempat duduknya dan meninggalkan barang bawaannya.
"Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh pihak Kemenkum dan HAM NTT dan pihak kepolisian," ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohamad Rizal Fuadi menyatakan narapidana tersebut sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kemenkum dan HAM NTT dan kepolisian.
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Setinggi 5.000 Meter
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Musim Penghujan Dimulai, Awas Bencana Hidrometeorologi