Narapidana Penderita Sakit Ginjal Kabur Saat Pemeriksaan Kesehatan, Ini Wajahnya
jpnn.com, KUPANG - Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Joao Da Costa (32) melarikan diri saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang.
Joao Da Costa merupakan narapidana yang masa pidananya selama 10 tahun.
Saat ini sisa masa pidananya 8 tahun 10 bulan.
Narapidana ini diketahui menderita penyakit ginjal.
"Iya benar, narapidana itu kabur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Siloam karena yang bersangkutan menderita sakit ginjal akut," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohamad Rizal Fuadi kepada ANTARA di Kupang, Selasa (9/3).
Kejadian bermula dari ketika petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kupang bersama Joao ke RS Siloam untuk melakukan pendaftaran. Saat petugas kesehatan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean, Joao ditinggal di kursi ruang tunggu.
Namun, ketika petugas kesehatan selesai mendaftar dan ingin mengonfirmasi kepada Joao, dia melihat yang bersangkutan sudah menghilang dari tempat duduknya dan meninggalkan barang bawaannya.
"Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh pihak Kemenkum dan HAM NTT dan pihak kepolisian," ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Mohamad Rizal Fuadi menyatakan narapidana tersebut sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kemenkum dan HAM NTT dan kepolisian.
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan