Narapidana Simpan Senjata Tajam di Dalam Sel
Sabtu, 05 Juni 2021 – 20:32 WIB

Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Antara Aceh/HO
"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nawawi.
Semua ini untuk menepis isu bahwa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.
"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas," kata Nawawi. (antara/jpnn)
Petugas lapas menyita lima senjata tajam, sepuluh telepon genggam, dan alat pengecas baterai dalam penggeledahan sel napi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!