Narapidana Suplai Sabu-Sabu dari Lapas?

Narapidana Suplai Sabu-Sabu dari Lapas?
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Kesulitan hidup telah membuat PN nekat menjual narkoba jenis sabu. Namun pria usia 33 tahun ini akhirnya ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru di rumah kontrakannya di Jalan Pesantren Kulon, Gang Bambu, Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (4/2).

‘’Baru 3 bulan aku bisnis ini. Satu hari bisa habis setengah kantong. Modal Rp2,7 juta setengah kantong, kalau diecer bisa dapat Rp8 juta,” ujar tersangka yang pernah menjadi supir mobil truk tanah timbun ini.

Alasannya mengedarkan sabu adalah untuk biaya hidup. Apalagi keuntungan dalam berbisnis sabu ini sangat besar sehingga menggoda pria beranak satu ini nekat menjual sabu.

‘’Untungnya sekitar Rp5 juta, uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari. Sejak aku di-PHK aku tak punya kerjaan lagi. Uang bisnis ini untuk makan dan bayar sewa rumah,’’ papar tersangka kepada redaksi media ini.

Sore kamis itu, sekitar pukul 17.30 WIB, ayah satu anak ini tak dapat mengelak lagi saat Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru meringkusnya.

‘’Penangkapan dilakukan berdasarkan ada laporan dari warga. Ulah tersangka sudah sangat meresahkan warga. Selama tiga hari dilakukan penyelidikan, akhirnya dia kita tangkap Kamis sore saat dia lagi santai di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH seperti dikutip dari Pekanbaru MX (group JPNN) Minggu (7/2).

Saat digeledah, petugas menemukan BB sabu yang diletakan tersangka di bawah sofa ruang tamu. Sabu disimpan dalam kotak rokok sampurna.

‘’Bersamanya kita amankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 21 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 5 gram. Kemudian ada 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone dan 2 pack plastik pembungkus sabu,” sambung Kasat.

PEKANBARU - Kesulitan hidup telah membuat PN nekat menjual narkoba jenis sabu. Namun pria usia 33 tahun ini akhirnya ditangkap Satuan Resnarkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News