Narapidana Tewas Seusai Dijemput 4 Polisi dari Lapas, Propam Bergerak Cepat

Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban.
Karena, saat penjemputan kondisinya sehat walafiat dilihat dari fotonya.
Untuk langkah hukum selanjutnya, tutur Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halaman, Kabupaten Pinrang.
Nanti setelah bertemu baru akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.
Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.
Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat.
Dia dinyatakan meninggal di hari yang sama, di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi.
Karena dianggap kematiannya tak wajar, pihak keluarga mengajukan autopsi, lalu dilaksanakan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang narapidana berinisial AL tewas seusia dijemput empat oknum polisi dari Lapas, Propram bergerak cepat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat