Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Selasa, 08 Juni 2010 – 17:28 WIB

Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
JAKARTA - Penyandang cacat atau disabilitas berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda. Demikian juga dengan penderita narkoba, ditegaskan harus mendapatkan layanan tersebut sampai dia benar-benar disembuhkan. Terhadap keluhan penyandang disabilitas ini, Endang yang juga anggota Komisi IX DPR RI pun lantas berjanji akan membahasnya bersama Kementerian Kesehatan. Sebab, fasilitas kesehatan tersebut harus menjadi program prioritas. Apalagi jika penyandang disabilitas dan narkoba memang belum terjangkau oleh program kesehatan pemerintah ini.
"Penyandang disabilitas yang belum terkena narkoba ataupun sudah menderita narkoba, mesti diberikan layanan Jamkesmas atau Jamkesda," tegas Prof Endang Hamid, saat tampil sebagai pembicara dalam dialog interaktif "Peran Penyandang Cacat dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika", di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos RI, Selasa (8/6).
Dalam dialog yang dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas itu, sejumlah penyandang cacat mengaku kalau pada 2007 mereka dijanjikan akan diberikan fasilitas kesehatan gratis. Namun nyatanya, hingga sekarang janji itu tidak terpenuhi, sehingga para penderita disabilitas hanya bisa meratapi nasib dengan ketidakberdayaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyandang cacat atau disabilitas berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda. Demikian juga dengan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung