Narkoba dan Orang Cacat Berhak Dapat Jamkesmas
Selasa, 08 Juni 2010 – 17:28 WIB
"Jamkesmas maupun Jamkesda harus menjangkau seluruh WNI. Terlebih, nanti akan ada UU BPJS, yang mengharuskan adanya pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu, serta penyandang disabilitas, yang narkoba maupun tidak," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penyandang cacat atau disabilitas berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda. Demikian juga dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto