Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan

Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan
Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan
JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 567,7446 gram senilai Rp 852 juta; ekstasi 11.954 butir senilai Rp 1,7 miliar, heroin/putaw 32,2511 gram senilai Rp 18 juta dan ganja 11.497,5083 gram senilai Rp 55 juta. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 3 miliar lebih.

“Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan narkoba sepanjang tahun 2011. Kita ketahui bersama barang haram itu sangat merusak bangsa dan generasi penerus,” ujar Kajari Jakut Adil Wahyu, Jumat (23/12).

 

Adapun kasus narkoba menurut dia, menurun dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu, dari kasus pidana umum yang masuk mencapai 60 persen adalah narkoba, tahun ini hanya mencapai 24 persen. “Tahun ini ada sekitar 1.700 perkara pidana yang masuk. Sebanyak 24 persen atau sekitar 400 kasus lebih adalah narkoba,” ujar Adil.

Selain narkoba, ada juga uang palsu yang dimusnahkan. Yakni 499 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 29 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika senilai Rp 78 juta. “Juga termasuk mesin duplikator sebanyak 4 buah senilai Rp 4 juta,” beber Adil. Ada juga obat palsu sebanyak 54.578 butir dan 8.740 sachet senilai Rp 316.500.000.

JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News