Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 567,7446 gram senilai Rp 852 juta; ekstasi 11.954 butir senilai Rp 1,7 miliar, heroin/putaw 32,2511 gram senilai Rp 18 juta dan ganja 11.497,5083 gram senilai Rp 55 juta. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 3 miliar lebih. Selain narkoba, ada juga uang palsu yang dimusnahkan. Yakni 499 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 29 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika senilai Rp 78 juta. “Juga termasuk mesin duplikator sebanyak 4 buah senilai Rp 4 juta,” beber Adil. Ada juga obat palsu sebanyak 54.578 butir dan 8.740 sachet senilai Rp 316.500.000.
“Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan narkoba sepanjang tahun 2011. Kita ketahui bersama barang haram itu sangat merusak bangsa dan generasi penerus,” ujar Kajari Jakut Adil Wahyu, Jumat (23/12).
Adapun kasus narkoba menurut dia, menurun dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu, dari kasus pidana umum yang masuk mencapai 60 persen adalah narkoba, tahun ini hanya mencapai 24 persen. “Tahun ini ada sekitar 1.700 perkara pidana yang masuk. Sebanyak 24 persen atau sekitar 400 kasus lebih adalah narkoba,” ujar Adil.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS