Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 16:11 WIB
Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita ratusan produk minuman keras (miras) palsu merk luar negeri di kawasan Tanjung Priok, Jakut. Ratusan produk miras oplosan tersebut diedarkan di berbagai tempat hiburan malam. “Miras ini diedarkan di tempat hiburan menengah ke bawah,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Wibowo.
Baca Juga:
Usaha yang bisa mengakibatkan masalah pada pencernaan hingga kematian ini dikelola oleh HP, 45, warga Swasembada Timur XXI no 7A RT 16/15, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut. (dai/ash)
JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS