Narkoba Dikirim Lewat Jasa Pengiriman (Lagi)
jpnn.com - MATARAM - Tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB kembali menggagalkan pengiriman narkotika dari jasa pengiriman. Kali ini, petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,78 gram yang dikirim dari Cibinong Jawa Barat (Jabar).
Tak hanya mengamankan paketan tersebut, petugas juga menangkap pemilik paket berinisial TH. Warga Lingkungan Karang Baru Pejeruk, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram itu ditangkap saat hendak mengambil paket di jasa pengiriman.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra mengatakan, terbongkarnya aksi TH ini dari hasil pengintaian yang dilakukan anggota terhadap TH. Dari tangan TH, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,78 gram terdiri dari empat paket kristal bening yang dibungkus di dalam empat map dan amplop besar.
“Kami amankan saat mengambil barang di jasa pengiriman, ini juga berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan anggota,” ujar Komang, Senin kemarin (21/9).
Dia menambahkan, modus pengirim narkoba ini bisa dianggap sebagai cara baru. Amplop besar pembungkus narkoba ini dilapisi dengan karbon. Kemudian dibungkus dengan berbagai map serta amplop. Hal ini menurutnya bertujuan untuk meloloskan paketan tersebut dari sinar X bandara. (gal)
MATARAM - Tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB kembali menggagalkan pengiriman narkotika dari jasa pengiriman. Kali ini, petugas menggagalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis