Narkoba Dimusnahkan, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan
jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 16 pelaku pengedaran sabu-sabu hanya tertunduk lesu ketika barang milik mereka dimusnahkan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (9/3).
Para pengedar itu, antara lain, Jecky Akbar, Aprial Sanitra, Yudha Aditia Sartoni, Maulana Rabuansyah, Abizar, Erik Thomas Sibunanto, Wahyu Pribadi, Sufiannor, Moch Rofandy, dan M Zaki Yamani.
"Total barang bukti ada 57 paket sabu-sabu dengan berat 852,58 gram dan 6,5 butir ektacy dengan berat 1,97 gram," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Dia menambahkan, pemusnahan barbuk ini senilai Rp 1,5 miliar itu bisa menyelamatkan puluhan ribu orang.
"Dengan dimusnahkannya barbuk ini, paling tidak menghindari penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan 25.557 jiwa," jelasnya.
Anjar mengatakan, semua pengungkapan yang dilakukan kepolisian Banjarmasin berkat kerja sama dengan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat dalam memberantas pengedaran narkoba maupun obaya sangat diperlukan," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya tak main-main memberantas narkoba.
Sebanyak 16 pelaku pengedaran sabu-sabu hanya tertunduk lesu ketika barang milik mereka dimusnahkan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (9/3).
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu