Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia
Senin, 08 Juli 2013 – 20:05 WIB
"Saat penangkapan, petugas menemukan 61 butir inex, 97 butir happy five serta tagihan-tagihan pembelian," tambah Benny.
Baca Juga:
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pada Kamis (4/7), berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihaknya kemudian menangkap pria berinisial KS. Dan saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat sekira 10 gram.
"KS merupakan pemasok narkotika kepada BW. Semua narkotika yang dipasok berasal dari Malaysia. Dan saat ini kasusnya sementara kami kembangkan lagi," tuturnya.
Benny mengatakan, semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, dua oknum TNI AU yang ditangkap di Pekanbaru, Selasa (2/7) karena terlibat jaringan narkoba,
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha