Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia

Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia
Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia
"Saat penangkapan, petugas menemukan 61 butir inex, 97 butir happy five serta tagihan-tagihan pembelian," tambah Benny.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pada Kamis (4/7), berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihaknya kemudian menangkap pria berinisial KS. Dan saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat sekira 10 gram.

"KS merupakan pemasok narkotika kepada BW. Semua narkotika yang dipasok berasal dari Malaysia. Dan saat ini kasusnya sementara kami kembangkan lagi," tuturnya.

Benny mengatakan, semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, dua oknum TNI AU yang ditangkap di Pekanbaru, Selasa (2/7) karena terlibat jaringan narkoba,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News