Narkoba Jenis Baru Berbentuk Prangko
jpnn.com - BALIKPAPAN - Bentuk obat-obatan terlarang terus berevolusi. Narkoba tak melulu bergaya konvensional, berupa tablet atau serbuk. Baru-baru ini ditemukan narkotika jenis baru. Bentuknya lembaran kertas. Narkotika itu menyerupai lysergic acid diethylamid (LSD) berbentuk kertas prangko.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan, narkotika berbentuk lembaran kertas itu belum singgah ke Kota Minyak. Walaupun demikian, pihaknya selalu mengantisipasi masuknya narkotika jenis ini.
“Kami selalu siaga di pintu masuknya narkotika ke Balikpapan, seperti bandara dan pelabuhan,” kata Ketut seperti yang dilansir Kaltim Post (JPNN Group), Selasa (19/11).
Selain itu, ia mengungkapkan telah menyiagakan satgas untuk mendeteksi narkotika jenis baru tersebut. “Kami punya satgas yang mampu mendeteksi setiap narkoba jenis baru. Untuk jumlahnya dan bagaimana caranya mendeteksi, itu rahasia kami,” terang Ketut.
Pria berkacamata itu mengungkapkan, hingga pertengahan November 2013 narkotika yang masuk ke Balikpapan masih didominasi sabu-sabu (SS). “Sampai saat ini, yang paling banyak masih sabu. Sudah 10-an kilogram masuk ke Balikpapan, sampai bulan ini. Sisanya ganja, ekstasi, pil koplo, dan lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga berharap peran semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran narkotika di Balikpapan.
“Kami coba melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba. Kenapa sekolah, karena representasi dari anak muda, agar menjauhi narkoba,” harapnya.
Diketahui, BNN menemukan tiga zat narkotika baru berbentuk lembaran kertas. Narkotika itu mengandung tiga zat berbeda yakni 25C-NBOMe, 25B-NBOMe yang memiliki efek psychedelic (reaksi menenangkan bagi pemakainya, jika digunakan berlebihan berakibat tidak sadarkan diri), dan 25I-NBOMe yang memiliki efek halusinogen. Sebenarnya zat itu pertama kali ditemukan oleh Ralf Heim di Free University Berlin tahun 2004.
BALIKPAPAN - Bentuk obat-obatan terlarang terus berevolusi. Narkoba tak melulu bergaya konvensional, berupa tablet atau serbuk. Baru-baru ini ditemukan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom