Narkoba Jenis Baru, Dicampur Oplosan Semen Putih

Narkoba Jenis Baru, Dicampur Oplosan Semen Putih
Ekstasi. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Namanya ekstasi tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur bahan bangunan, jadi semakin berbahaya.

Di Jambi, beredar ineks oplosan semen putih. Peracik memproduksinya di salah satu rumah di Jalan HMO Bafadal, RT 19, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar.

Bisnis haram itu dibongkar Satresnarkoba Polresta Jambi. Anggota Polresta Jambi sudah cukup lama melakukan penyelidikan lewat penyamaran.

Setelah mendapat cukup informasi, akhirnya pukul 00.30 kemarin (27/2) polisi mendatangi rumah Edi Candra alias Wak, 48, di Lorong Skip II, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Di lokasi, polisi menemukan 115 pil ekstasi cokelat yang dipisah dalam dua plastik.

Setelah diinterogasi, Wak mengaku pil-pil tersebut terdiri atas sembilan butir ekstasi cokelat muda dengan logo bintang dan sisanya berupa ekstasi oplosan berlogo R.

Polisi pun langsung mengembangkan pemeriksaan. Ternyata, Wak tidak mau dipenjara sendirian. Dia langsung ''bernyanyi'' tentang peran rekannya.

Polisi lantas menggerebek rumah Sulaiman alias Leman Skip, 38, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Namanya ekstasi tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur bahan bangunan, jadi semakin berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News