Narkoba Jenis Baru, Dicampur Oplosan Semen Putih
Kepada polisi, mereka mengaku bahwa Candra berperan sebagai kurir, sedangkan Sulaiman adalah penghubung ke pemodal berinisial JH yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II-A Kota Jambi.
Dari keterangan keduanya, baru diketahui tempat mereka biasa memproduksi ekstasi oplosan tersebut.
Akhirnya, sekitar pukul 09.00, dibantu anggota Polsek Pasar, polisi menggerebek sebuah rumah kayu di Jalan HMO Bafadal, RT 19, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar.
Saat digerebek, pemilik rumah, yaitu Yamin, berhasil kabur. Dari rumah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yaitu compact disc bekas, pewarna tekstil, pipa cetakan, semen putih dalam bungkus plastik putih 1 kilogram, sekeping obat parasetamol, dan sekeping obat amoxicillin.
''Ineks asli berasal dari Aceh. Yang sudah dioplos dijual di seputaran Kota Jambi,'' jelas Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Hernianto Eko Saputra.
Sebutir pil ekstasi, kata dia, bisa dijadikan empat butir.
Caranya, ekstasi yang asli dihancurkan, kemudian dibentuk dengan dicampur semen putih dan bahan lain. (zen/rib/c5/jpnn)
Namanya ekstasi tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur bahan bangunan, jadi semakin berbahaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Bea Cukai Bersama 2 Instansi Ini Gelar Sosialisasi Regulasi HKI hingga Bahaya Narkoba
- Tahanan Narkoba Meninggal di Rumah Sakit Khadijah Palembang