Narkoba Marak, Yasonna Tak Mau Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak ingin pihaknya dianggap biang kerok terkait maraknya peredaran dan konsumsi narkoba.
Termasuk soal konsumsi dan peredaran narkoba di balik penjara. "Seolah-olah kami ini biang kerok persoalan narkoba," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Senin (4/4).
Dia mengakui, kementeriannya sering disalahkan jika ada bandar yang terindikasi berbisnis narkoba dari balik penjara. Padahal, kata Yasonna, penjagaan dan pengawasan lapas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kemenkumham.
"Lima juta pengguna narkoba itu menjadi tanggung jawab bersama-sama. Ini menjadi gerakan nasional," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham dan Polri sudah pernah melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penjagaan di lapas. Kemenkumham juga melakukan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar mengawasi bandar narkotika di dalam lapas. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada