Narkoba Rp57,5 M Ditangkap di Tengah laut

Narkoba Rp57,5 M Ditangkap di Tengah laut
Narkoba Rp57,5 M Ditangkap di Tengah laut

"Seluruh bungkusan yang diyakini berisi sabu-sabu tersebut ditimbang hingga dua (dua) kali, yakni di Kantor Pol Air dan berikutnya di ruang Sat Narkoba Polres Tanjung Balai. Dari dua kali penimbangan dipastikan berat total dari 50 bungkus sabu-sabu tersebut adalah sekitar 57,5 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP H M Siregar,SH,MH.

Tersangka Syahrizal alias Kuteng (40), mengatakan dirinya hanya suruhan seseorang. Dia diminta menjemput barang haram tersebut dari salah satu kapal di perairan Tanjung Siapi-api itu dengan upah Rp1 juta. Kuteng mengaku pernah sekali melakukan pekerjaan terlarang tersebut. (ck5/smg/val)

TANJUNGBALAI- Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap narkoba jenis sabu-sabu seberat 57,5 kilogram asal Malaysia di tengah laut. Barang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News