Narkoba Rp57,5 M Ditangkap di Tengah laut
Minggu, 15 Desember 2013 – 10:47 WIB
"Seluruh bungkusan yang diyakini berisi sabu-sabu tersebut ditimbang hingga dua (dua) kali, yakni di Kantor Pol Air dan berikutnya di ruang Sat Narkoba Polres Tanjung Balai. Dari dua kali penimbangan dipastikan berat total dari 50 bungkus sabu-sabu tersebut adalah sekitar 57,5 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP H M Siregar,SH,MH.
Baca Juga:
Tersangka Syahrizal alias Kuteng (40), mengatakan dirinya hanya suruhan seseorang. Dia diminta menjemput barang haram tersebut dari salah satu kapal di perairan Tanjung Siapi-api itu dengan upah Rp1 juta. Kuteng mengaku pernah sekali melakukan pekerjaan terlarang tersebut. (ck5/smg/val)
TANJUNGBALAI- Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap narkoba jenis sabu-sabu seberat 57,5 kilogram asal Malaysia di tengah laut. Barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas