Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:09 WIB

Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, bahkan Polda Sumut tak segan-segan memutasi anggotanya ke daerah terpencil apabila terbukti. Pernyataan ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 8,9 Milyar, Kamis (15/12) pagi. "Yang dari bandara biasanya yang dari luar negeri, terus yang dari Langkat itu biasanya pintu masuk narkoba jenis sabu jaringan aceh, kalau yang kita monitor pergerakan peredaran ini dari Aceh dan melalui darat semua. Kemudian jalur Nibung, Kabupaten Asahan biasanya pintu masuk sabu dari Malaysia yang dibawa oleh kapal-kapal nelayan dan kita dapat informasi di perairan-perairan lain pun sudah ada masuk," jelasnya.
"Wah, Pak Kapolda sudah komit sekali. Tindak tegas, amputasi. Nggak ada ampun lagi untuk polisi yang terlibat, ya," ujar Andjar mengiyakan saat ditanya akan dimutasi ke tempat-tempat terpencil.
Baca Juga:
Selain itu, Andjar mengatakan saat ini petugas dibantu pihak-pihak terkait sedang memperketat jalur masuk via udara, darat dan laut. Pasalnya, melalui bandara, pelabuhan dan jalur darat narkoba ini bisa beredar di Sumut.
Baca Juga:
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Buka Operasi Pasar Ramadan 2025, Feby Deru Bantu Warga Penuhi Kebutuhan di Bulan Puasa
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Hujan Badai di Kota Bandung, Banjir Disertai Pohon Tumbang
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus
- Aksi Heroik Polisi Menerjang Banjir demi Evakuasi 3 Ekor Kucing
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M