Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:09 WIB

Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, bahkan Polda Sumut tak segan-segan memutasi anggotanya ke daerah terpencil apabila terbukti. Pernyataan ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 8,9 Milyar, Kamis (15/12) pagi. "Yang dari bandara biasanya yang dari luar negeri, terus yang dari Langkat itu biasanya pintu masuk narkoba jenis sabu jaringan aceh, kalau yang kita monitor pergerakan peredaran ini dari Aceh dan melalui darat semua. Kemudian jalur Nibung, Kabupaten Asahan biasanya pintu masuk sabu dari Malaysia yang dibawa oleh kapal-kapal nelayan dan kita dapat informasi di perairan-perairan lain pun sudah ada masuk," jelasnya.
"Wah, Pak Kapolda sudah komit sekali. Tindak tegas, amputasi. Nggak ada ampun lagi untuk polisi yang terlibat, ya," ujar Andjar mengiyakan saat ditanya akan dimutasi ke tempat-tempat terpencil.
Baca Juga:
Selain itu, Andjar mengatakan saat ini petugas dibantu pihak-pihak terkait sedang memperketat jalur masuk via udara, darat dan laut. Pasalnya, melalui bandara, pelabuhan dan jalur darat narkoba ini bisa beredar di Sumut.
Baca Juga:
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya