Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan

Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, bahkan Polda Sumut tak segan-segan memutasi anggotanya ke daerah terpencil apabila terbukti. Pernyataan ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 8,9 Milyar, Kamis (15/12) pagi.

"Wah, Pak Kapolda sudah komit sekali. Tindak tegas, amputasi. Nggak ada ampun lagi untuk polisi yang terlibat, ya," ujar Andjar mengiyakan saat ditanya akan dimutasi ke tempat-tempat terpencil.

Selain itu, Andjar mengatakan saat ini petugas dibantu pihak-pihak terkait sedang memperketat jalur masuk via udara, darat dan laut. Pasalnya, melalui bandara, pelabuhan dan jalur darat narkoba ini bisa beredar di Sumut.

"Yang dari bandara biasanya yang dari luar negeri, terus yang dari Langkat itu biasanya pintu masuk narkoba jenis sabu jaringan aceh, kalau yang kita monitor pergerakan peredaran ini dari Aceh dan melalui darat semua. Kemudian jalur Nibung, Kabupaten Asahan biasanya pintu masuk sabu dari Malaysia yang dibawa oleh kapal-kapal nelayan dan kita dapat informasi di perairan-perairan lain pun sudah ada masuk," jelasnya.

MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News