Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:09 WIB

Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan
Terakhir, Nazaruddin yang ditangkap dari kawasan Jl. Ngumban Surbakti Pasar VII, Medan Selayang (30/11) dengan barang bukti 50,3 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 35,3 gram sabu dan sisanya diserahkan ke labfor Polda Sumut serta PN Medan.
"Dari ke 17 tersangka ini, 70 persen merupakan jaringan Aceh," pungkas Andjar.
Sementara, Tudin yang ditangkap membawa 7 kg gram sabu asal Aceh menolak diwawancara. Namun, wajah Tudin terlihat lebih segar dibanding waktu pertama ia ditangkap."Kan sudah hari itu bos, sudah lah," ujar Tudin sambil menutupi wajahnya. (ala)
MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia