Narkoba Seharga Rp 115 Miliar Asal Belanda Disita
Rabu, 14 Maret 2012 – 11:20 WIB
Dari pengakuan tersangka, kata Eko juga, LJ mengaku baru tiga bulan menjalani profesi tersebut. Itu diperkuat dengan visa kunjungan yang ikut diamankan petugas. ”Setelah itu baru kita tangkap FI,” katanya lagi. FI dibekuk polisi di rumah kos di Jalan Kuantan RT 08/03, Cideng, Gambir Jakarta Barat pada Kamis (8/3). Dari penangkapan itu, petugas menyita 1.000 gram sabu-sabu di kamar FI.
Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Bandara Halim Perdanakusumah berhasil menggagalkan penyelundupan 704,2 gram SS senilai Rp 1,4 miliar. Barang haram itu disembunyikan di dalam paket kiriman asal Thailand yang berisi alat pemijat kaki elektronik. Setelah dikembangkan bersama aparat terkait, petugas meringkus dua tersangka penerima paket.
Kedua tersangka berinisial MA, 24, dan MHS, 25, yang merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diringkus sesuai alamat tujuan paket yakni di salah satu restoran di Kota Denpasar, Bali. Kemarin kedua tersangka berikut barang bukti diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Jakarta, Bandara Halim Perdanakusumah.
Hadir pula, Danladud Halim Perdanakusumah Marsekal Pertama Asep Adang Supriyadi, Kakanwil Bea dan Cukai Jakarta Joko Sutoyo R, serta Kahumas BNN Sumirat. (ash/dny)
PEREDARAN narkoba di tanah air makin tak terbendung. Buktinya, polisi membekuk 4 pengedar narkoba jaringan internasional yang menyuplai narkoba jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur