Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dibuang ke Parit

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dibuang ke Parit
Sedikitnya 3,1 Kg dan 1.567 butir pil ekstasi dimusnahkan di BNNP Riau, Jumat kemarin. Foto: Riau Pos/JPG

"Disamping itu, alat IT yang dimiliki juga terbatas. Jika kita memiliki alat IT yang memadai, maka pemantauan dapat dilakukan lebih maksimal lagi. Kalau saat ini kebanyakan kami mengandalkan dari informasi yang diterima dilapangan kemudian dikembangkan. Dari penyelidikan sementara, sabu dan ekstasi yang diamankan ini akan diedarkan di sekitaran Pekanbaru dan sekitar," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah melakuakan penangkapan terhadap lima tersangka diduga pengedar narkoba, Sabtu (19/3) lalu. Berikut barang bukti 3,1 Kg Sabu-sabu dan 1.567 butir ekstasi senilai Rp 5 miliar lebih. Diketahui bahwa para tersangka tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dibalik jeruji besi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru berinisial Rn.

Terungkapnya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas itu setelah petugas berhasil membekuk satu persatu pengedar yang diketahui merupakan kaki tangan dari Rn. Sementara lima tersangka yang sebelumnya ditangkap yakni terdiri dari empat wanita berinisial Nd, WI, In dan Ay. Sementara satu tersangka lainnya berinisial Eo.

Dalam pemaparan saat itu, akibat dari penangkapan 3,1 Kg Sabu tersebut, bisa menyelamatkan 210 Ribu orang dari penggunaan narkoba. Pasalnya berdasarkan penghitungan dari BNNP Riau, satu gram sabu bisa digunakan untuk tujuh orang. (sol/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News