Narkoba Senilai Rp1 Triliun Dimusnahkan
Kamis, 05 Juli 2012 – 09:54 WIB

Barang bukti narkoba yang siap dimusnahkan. Foto: Natalia/JPNN
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan Polda di antaranya :
1. Shabu 362,525 kg. 1 gram shabu ini dijual Rp 2 juta. Sedangkan 1kg dinilai dengan harga Rp 2 miliar,
2. Ekstasi 1.053.351 butir. Per butir ekstasi dijual dengan harga Rp 300 ribu,
3. Ganja 118,27 kg. 1kg ganja dijual dengan harga Rp 2,5 juta,
TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7). Narkoba
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir