Narkoba Senilai Rp1 Triliun Dimusnahkan

Narkoba Senilai Rp1 Triliun Dimusnahkan
Barang bukti narkoba yang siap dimusnahkan. Foto: Natalia/JPNN
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan Polda di antaranya :

1. Shabu 362,525 kg. 1 gram shabu ini dijual Rp 2 juta. Sedangkan 1kg dinilai dengan harga Rp 2 miliar,

2. Ekstasi 1.053.351 butir.  Per butir ekstasi dijual dengan harga Rp 300 ribu,

3. Ganja 118,27 kg. 1kg ganja dijual dengan harga Rp 2,5 juta,

TANGERANG - Polda Metro Jaya pagi ini memusnahkah berbagai jenis narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (5/7).  Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News