Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan

jpnn.com - BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12).
Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana beserta para undangan memasukkan barang bukti ke ember yang sudah dicampur deterjen.
Pemusnahan ini turut disaksikan semua anggota Satnarkoba Banjarmasin yang dipimpin Kompol Feri Renaldo Sitorus.
Anjar menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari tangkapan dua bulan yang lalu.
“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini adalah tangkapan bulan Oktober dan November,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, tangkapan selama dua bulan ini mengalami peningkatan dari pada bulan-bulan sebelumnya.
“Peningkatannya sebesar 20 persen dari sebelumnya,” ucap Anjar.
Adapun jumlah semua barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 81 paket sabu-sabu dengan berat 166,64 gram dan sembilan butir pil ekstasi.
BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12). Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan