Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa
jpnn.com, MAKASSAR - Narkoba yang masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sampai ditemukannya brankas penyimpanan narkotika dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moempoeni menyatakan peredaran jaringan narkotika sampai masuk kampus tersebut dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM sejak 2019.
"Dalam kasus narkoba ini ada jaringan Rutan Jeneponto yang pertama, kemudian yang kedua jaringan di Lapas Batang Watangpone, Kabupaten Bone," ungkap Setyo Boedi di Makassar, Senin.
Dalam kasus ini, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, yakni inisial S (25), pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH (32), mantan mahasiswa sebagai otak dan sekaligus penyimpan serta kurir narkoba; MA (33), mantan mahasiswa yang membantu SAH mengemas narkoba.
Selanjutnya, AG (34) dan M (36), mantan mahasiswa pengguna narkoba jenis ganja; dan RR (37), pekerja swasta yang menerima narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.
Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap SAH, diketahui bahwa keseluruhan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi adalah milik lelaki berinisial SN yang berada di Rutan Jeneponto.
Sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
"Menurut keterangan tersangka yang kami dapatkan, mereka adalah penggerak pemesanan pengiriman. Ada komunikasi dengan yang ada di tahanan tadi. Mudah-mudahan besok bisa kami hadirkan untuk pengungkapan kasus ini, kami sudah dapatkan jejak digital dari ponsel tersangka," kata Kapolda.
Peredaran jaringan narkoba sampai masuk kampus UNM dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra sejak 2019.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor