Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
Selasa, 18 Desember 2012 – 01:02 WIB

Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang tak tercantum dalam penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itulah, LPS bakal berusaha untuk meningkatkan transparansi bank terhadap nasabah masalah penjaminan. Di antara tiga syarat tersebut, lanjut dia, syarat mengenai suku bunga lah yang sering menjadi penyebab gagalnya penjaminan oleh LPS. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena bank yang kurang mensosialisasikan penjaminan LPS terhadap masyarakat awam.
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan, permasalahan tersebut cukup rumit. Sebab, masyarakat awam belum tahu syarat-syarat yang diterapkan LPS kepada bank agar dananya masuk ke penjaminan LPS.
Baca Juga:
"Ada tiga syarat agar nasabah bank tersebut dijamin oleh LPS. Satu, harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga harus sesuai dengan ketetapan LPS. Ketiga , tidak melakukan tindakan yang merugikan bank," ujar dia saat konferensi pers Diskusi Panel Economy Outlook di JW Marriott Hotel Senin (17/12).
Baca Juga:
SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital