Nasabah Bank Harus Sadar Tentang Jaminan LPS
Selasa, 18 Desember 2012 – 01:02 WIB
SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang tak tercantum dalam penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itulah, LPS bakal berusaha untuk meningkatkan transparansi bank terhadap nasabah masalah penjaminan. Di antara tiga syarat tersebut, lanjut dia, syarat mengenai suku bunga lah yang sering menjadi penyebab gagalnya penjaminan oleh LPS. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena bank yang kurang mensosialisasikan penjaminan LPS terhadap masyarakat awam.
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan, permasalahan tersebut cukup rumit. Sebab, masyarakat awam belum tahu syarat-syarat yang diterapkan LPS kepada bank agar dananya masuk ke penjaminan LPS.
Baca Juga:
"Ada tiga syarat agar nasabah bank tersebut dijamin oleh LPS. Satu, harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga harus sesuai dengan ketetapan LPS. Ketiga , tidak melakukan tindakan yang merugikan bank," ujar dia saat konferensi pers Diskusi Panel Economy Outlook di JW Marriott Hotel Senin (17/12).
Baca Juga:
SURABAYA - Kesadaran masyarakat tentang keamanan dana yang disetor ke bank masih minim. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya nasabah bank yang
BERITA TERKAIT
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Bangun Kematangan Talenta, dibimbing.id Hadirkan Talent Connect