Nasabah Bank Termakan Rayuan, Uang Rp2 Miliar Lenyap Sekejap, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap modus operandi para pelaku pembobolan rekening nasabah bank BTPN.
Para pelaku menggunakan modus mengakses secara ilegal rekening 14 nasabah bank BTPN. Para korban mengalami kerugian Rp2 miliar.
Pada kasus tersebut, polisi telah membekuk dua orang pelaku yakni O dan D. Dua lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron.
Kombes Yusri mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban dan mengaku staf bank tersebut.
"Tersangka mengaku staf dari pada bank BTPN ini atau staf jenius," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).
Korban yang terpengaruh dengan rayuan pelaku lantas mengikuti petunjuk dengan mengeklik sebuah link aplikasi.
Adapun, di dalam link tersebut harus mengisi data nasabah dan kode OTP (one-time password).
Pelaku akhirnya bisa mendapatkan data lengkap milik nasabah, termasuk OTP.
Polisi menangkap dua pelaku pembobolan uang nasabah bank modus mengakses ilegal rekening 14 nasabah bank, bermodal rayuan.
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Bank bjb Raih Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024
- Bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2024
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 2,6 Triliun pada 2023
- Pembobolan ATM Modus Sederhana Hasilnya Luar Biasa, Simak Pengakuan Pelaku