Nasabah Century Mengadu ke KPK

Nasabah Century Mengadu ke KPK
Nasabah Century Mengadu ke KPK
JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan mega skandal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,76 miliar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelum memasuki gedung KPK, seorang nasabah sempat berteriak agar manajemen bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tidak menganggap permasalahan selesai. "Kasusnya masih jalan di tempat, belum ada perkembangan. Saya mendukung penuh KPK bahwa ini harus dibongkas habis," ujar Hendri, yang mengaku uangnya senilai Rp 1,5 miliar masih tertahan di Bank Century.

Para nasabah datang didampingi pengacara yang tergabung dalam Advokasi Rakyat. Menurut anggota tim, Gigih Guntoro, KPK harus segera memeriksa pejabat yang terlibat dalam persetujuan pengucuran dana tahun 2008 itu.

Gigih bahkan menyebutkan, mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Sri Mulyani sebagai Ketua KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) yang juga menjabat Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Dengan banyaknya pejabat yang terlibat, Gigih yakin kasus ini hanya bisa diungkap oleh KPK.

JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News