Nasabah Century Mengadu ke KPK
Jumat, 13 November 2009 – 18:07 WIB
JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan mega skandal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,76 miliar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Gigih bahkan menyebutkan, mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Sri Mulyani sebagai Ketua KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) yang juga menjabat Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Dengan banyaknya pejabat yang terlibat, Gigih yakin kasus ini hanya bisa diungkap oleh KPK.
Sebelum memasuki gedung KPK, seorang nasabah sempat berteriak agar manajemen bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tidak menganggap permasalahan selesai. "Kasusnya masih jalan di tempat, belum ada perkembangan. Saya mendukung penuh KPK bahwa ini harus dibongkas habis," ujar Hendri, yang mengaku uangnya senilai Rp 1,5 miliar masih tertahan di Bank Century.
Para nasabah datang didampingi pengacara yang tergabung dalam Advokasi Rakyat. Menurut anggota tim, Gigih Guntoro, KPK harus segera memeriksa pejabat yang terlibat dalam persetujuan pengucuran dana tahun 2008 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan
BERITA TERKAIT
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap