Nasabah Century Mengadu ke KPK
Jumat, 13 November 2009 – 18:07 WIB
JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan mega skandal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,76 miliar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Gigih bahkan menyebutkan, mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan Sri Mulyani sebagai Ketua KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) yang juga menjabat Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Dengan banyaknya pejabat yang terlibat, Gigih yakin kasus ini hanya bisa diungkap oleh KPK.
Sebelum memasuki gedung KPK, seorang nasabah sempat berteriak agar manajemen bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tidak menganggap permasalahan selesai. "Kasusnya masih jalan di tempat, belum ada perkembangan. Saya mendukung penuh KPK bahwa ini harus dibongkas habis," ujar Hendri, yang mengaku uangnya senilai Rp 1,5 miliar masih tertahan di Bank Century.
Para nasabah datang didampingi pengacara yang tergabung dalam Advokasi Rakyat. Menurut anggota tim, Gigih Guntoro, KPK harus segera memeriksa pejabat yang terlibat dalam persetujuan pengucuran dana tahun 2008 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan nasabah Bank Century mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Mereka mendesak KPK agar segera menuntaskan
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024